Mamuju, 19 Agustus 2025 – Tim Penatausahaan Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) melakukan konsultasi di Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat, khususnya pada Bidang Perbendaharaan, Selasa (19/8/2025). Konsultasi tersebut membahas teknis penginputan pajak melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan ketepatan administrasi dan kesesuaian pelaporan pajak sesuai regulasi yang berlaku. Melalui konsultasi tersebut, diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan, tetapi juga memperkuat akuntabilitas birokrasi di lingkup Pemprov Sulbar.
Di tempat berbeda, Plt. Kepala Biro Pemkesra, Murdanil, menyampaikan bahwa langkah konsultasi ini merupakan bentuk komitmen dalam memperbaiki sistem penatausahaan keuangan.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses penginputan pajak melalui SIPD berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Hal ini penting agar pelaporan lebih transparan, tertib, dan akuntabel,” ujar Murdanil.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa koordinasi lintas OPD sangat penting untuk menghindari kendala teknis maupun administratif. “Kami berharap sinergi dengan BPKPD dapat terus diperkuat, sehingga pengelolaan keuangan daerah berjalan efektif dan mendukung program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Salim S. Mengga,” tambahnya.
Senin, 20 Okt 2025, 09:24:31 WIB, Dibaca : 177 Kali |
Senin, 20 Okt 2025, 09:21:54 WIB, Dibaca : 61 Kali |
Senin, 20 Okt 2025, 09:18:47 WIB, Dibaca : 298 Kali |