Kamis, 19 September 2024, WIB
Breaking News

Sabtu, 31 Agu 2024, 09:21:34 WIB, 9397 View Administrator, Kategori : Berita Umum

Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Biro PemKesra) mendapat tanggungjawab untuk melakukan pelayanan publik terkait pengelolaan beasiswa yang ditujukan bagi mahasiswa umum. Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 10 Tahun 2024 mengamanatkan Biro PemKesra untuk menerima permohonan pengajuan beasiswa bagi kriteria tertentu yakni: tidak berstatus sebagai ASN dan/atau Guru Non ASN.

Jenis Beasiswa dikelompokkan menjadi:

  • Beasiswa Tidak Mampu
  • Beasiswa Prestasi Akademik
  • Beasiswa Prestasi Non-Akademik
  • Beasiswa Kepemimpinan Muda

Aplikasi Beasiswa Pemprov Sulbar Dihadirkan Sebagai Cara Untuk Menjaga Akuntabilitas Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat

Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat berusaha memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat. “Mempertimbangkan upaya untuk memastikan pelayanan beasiswa bisa menjangkau secara luas sekaligus memudahkan masyarakat mengakses layanan beasiswa, maka Tim Biro Pemerintahan dan Kesra bekerjasama dengan Dinas Kominfo Sulawesi Barat membuat aplikasi Beasiswa Pemprov Sulbar. Aplikasi ini juga kami harapkan dapat menjamin akuntabilitas pelayanan publik kami,” tutur Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Arianto, AP., M.M., saat rapat bersama Tim Beasiswa Biro PemKesra untuk mempersiapkan publikasi aplikasi beasiswa Pemprov Sulbar.

Aplikasi ini tidak hanya menjadi media pendaftaran melainkan juga menjadi media pemberkasan dan seleksi bagi penerima beasiswa mahasiswa umum yang ditangani oleh Biro PemKesra.

“Kemampuan Literasi Digital perlu ditingkatkan sehingga kehadiran aplikasi ini juga membantu mendukung penguatan literasi digital di kalangan mahasiswa Sulbar. Kami berharap adik-adik mahasiswa bisa segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan ke dalam aplikasi. Tidak perlu ada lagi yang menyetorkan kelengkapan dokumen permohonan secara manual ke kantor,” pungkas Kepala Biro PemKesrar.

Aplikasi ini dapat diakses melalui laman website:

beasiswa.sulbarprov.go.id

Aplikasi Beasiswa Pemprov Sulbar ini akan menampilkan semua kategori beasiswa yang dapat didaftar yang dipisahkan menurut jenis dan jenjang beasiswa yang tersedia. Semua dokumen yang dipersyaratkan harus dilengkapi karena menjadi alat untuk seleksi dan verifikasi oleh Tim Verifikator pada Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.

Informasi pendukung lainnya akan di-unggah pada media sosial Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat:

Youtube: Biro Pemerintahan Dan Kesra Sulbar - YouTube

Instagram: Official Account Biro Pemerintahan-Kesra Sulbar (@biropemkesrasulbar) • Instagram photos and videos

Ini Syarat Umum Beasiswa Mahasiswa Umum yang Menjadi Kewenangan Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan

Syarat umum beasiswa bagi mahasiswa umum ini adalah:

  1. Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP wilayah Provinsi Sulawesi Barat.
  2. Terdaftar dan aktif sebagai mahasiswa pada perguruan tinggi yang memperoleh izin resmi penyelenggaraan program studi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang dibuktikan dengan surat keterangan dan rekomendasi dari perguruan tinggi.
  3. Tidak sedang menerima beasiswa/bantuan pendidikan dari sumber lain baik dari Pemerintah (Pusat dan Daerah), Pemerintah Negara lain, maupun swasta dalam dan luar negeri yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai Rp 10.000,-
  4. Tidak berstatus sebagai ASN dan/atau Guru Non ASN, dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai Rp 10.000,-.

Semoga kehadiran beasiswa yang diperuntukkan bagi mahasiswa umum ini dapat mendukung upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di Provinsi Sulawesi Barat.

 



Iksan Mustari : Program \"Sulbar Sepekan Menanam Mangrove \" Bentuk Nyata Komitmen Pemprov Sulbar Le
Senin, 09 Sep 2024, 10:36:00 WIB, Dibaca : 206 Kali
Pemprov Siap Dukung Penuh Proses Pilkada Serentak Demi Tercapainya Pilkada yang Aman dan Damai di Su
Senin, 09 Sep 2024, 10:32:14 WIB, Dibaca : 293 Kali
MENJAGA AKUNTABILITAS MELALUI APLIKASI BEASISWA PEMPROV SULBAR
Sabtu, 31 Agu 2024, 09:21:34 WIB, Dibaca : 9397 Kali

Tuliskan Komentar