Kamis, 19 September 2024, WIB
Breaking News

Senin, 01 Apr 2024, 23:58:42 WIB, 181 View Administrator, Kategori : Berita Umum

Mamuju - Senin 01 April 2024,Biro Pemkesra baru-baru ini menyelenggarakan rapat asistensi dan supervisi LPPD bertempat di Lantai 4 Hotel Aflah Mamuju, kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah kabupaten se-Sulawesi Barat. Rapat ini bertujuan untuk mendukung upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah mereka. Dalam acara tersebut, Biro Pemkesra memberikan arahan dan bimbingan teknis kepada para peserta terkait dengan penyusunan dan penyajian Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Selain itu, rapat ini juga menjadi kesempatan bagi para Pemerintah Daerah Kabupaten untuk berbagi pengalaman dan tantangan yang mereka hadapi dalam menyusun Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD). Diskusi antara Biro Pemkesra dan peserta rapat juga mencakup pemahaman mengenai regulasi terkini terkait pelaporan kinerja pemerintah daerah, serta upaya-upaya inovatif yang dapat dilakukan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Melalui rapat ini, diharapkan bahwa para Pemerintah Daerah  dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai proses penyusunan laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) serta mendapatkan dukungan yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas laporan mereka. Sinergi antara Biro Pemkesra dan para Pemerintah Daerah Kabupaten diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan daerah dan akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Sulawesi Barat.



Iksan Mustari : Program \"Sulbar Sepekan Menanam Mangrove \" Bentuk Nyata Komitmen Pemprov Sulbar Le
Senin, 09 Sep 2024, 10:36:00 WIB, Dibaca : 206 Kali
Pemprov Siap Dukung Penuh Proses Pilkada Serentak Demi Tercapainya Pilkada yang Aman dan Damai di Su
Senin, 09 Sep 2024, 10:32:14 WIB, Dibaca : 293 Kali
MENJAGA AKUNTABILITAS MELALUI APLIKASI BEASISWA PEMPROV SULBAR
Sabtu, 31 Agu 2024, 09:21:34 WIB, Dibaca : 9398 Kali

Tuliskan Komentar