Mamuju - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama Kantor Wilayah ATR/BPN Sulbar menggelar rapat pembahasan rencana kerja sama di bidang pertanahan pada Selasa (23/09/2025), bertempat di Ruang Rapat Karo Pemkesra.
Dalam rapat tersebut hadir perwakilan Plt. Kepala Biro Pemkesra yang diwakili oleh Kabag. Pemerintahan Ulfian dan Analis Kebijakan Ahli Muda Muh. Dhany Sadry, bersama Kepala Biro Hukum, Kepala Dinas Perkim, Kabag. Aset, Kabid. Pertanahan, serta empat orang perwakilan dari Kanwil ATR/BPN Sulbar.
Rapat menghasilkan kesepahaman untuk menyusun draf kesepakatan bersama (kesber) antara Pemprov Sulbar dengan Kanwil ATR/BPN Sulbar. Selain itu, peserta rapat juga merumuskan poin-poin penting yang akan dituangkan dalam draft kesepakatan tersebut.
Kesimpulan rapat menegaskan agar draft kesepakatan bersama segera difinalisasi dan ditindaklanjuti untuk ditandatangani oleh Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka.
Sementara itu, di tempat berbeda, Plt. Karo Pemkesra Murdanil menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi Pemprov Sulbar dengan Kanwil ATR/BPN. Ia berharap dokumen kesepakatan bersama dapat segera terwujud sebagai dasar yang kuat dalam pengelolaan dan penataan pertanahan demi mendukung pembangunan daerah.
Senin, 06 Okt 2025, 14:36:43 WIB, Dibaca : 5 Kali |
Jumat, 03 Okt 2025, 14:45:43 WIB, Dibaca : 17 Kali |
Jumat, 03 Okt 2025, 14:41:18 WIB, Dibaca : 10 Kali |