Minggu, 02 November 2025, WIB
Breaking News

Kamis, 30 Mei 2024, 00:42:55 WIB, 621 View Administrator, Kategori : Berita Umum

Mamuju - Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemkesra Setda Sulbar, Muhammad Iksan Mustari, mengikuti Rapat Pembahasan Rencana Pembentukan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Sulbar. 

Muhammad Iksan Mustari, hadir mewakili Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar, Arianto. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekprov Sulbar, Lantai 2, Kantor Gubernur Sulbar, Senin, 27 Mei 2024. 

Rapat dipimpin Asisten I Bidang Pemkesra Setda Sulbar Muh. Jaun dan dihadiri Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Djamila, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Syaharuddin. Turut hadir, perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Inspektorat, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam pertemuan itu, peserta rapat membahas berbagai langkah strategis untuk menindaklanjuti Surat dari Mahkamah Agung (MA) mengenai Pembentukan PTUN di Sulbar. Salah satu poin utama yang dibahas adalah perlunya melengkapi semua persyaratan yang dibutuhkan, terutama mendapatkan rekomendasi dari Gubernur Sulbar. 

Selain itu, rapat juga fokus pada persiapan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan PTUN, memastikan bahwa segala aspek teknis dan administratif dapat segera diselesaikan.

Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemkesra Setda Sulbar, Muhammad Iksan Mustari, menegaskan pihaknya akan segera mengambil langkah konkret untuk memenuhi semua persyaratan yang telah dibahas dalam rapat tersebut.

Hal ini senada dengan pernyataan Asisten I Bidang Pemkesra Setda Sulbar, Muh. Jaun, yang menekankan untuk segera menindaklanjuti hasil rapat tersebut. Dia juga menegaskan, segala keputusan dan rencana yang telah dibahas harus segera direalisasikan agar proses pembentukan PTUN di Sulbar dapat terlaksana sesuai rencana.

Rapat tersebut berlangsung dengan lancar, aman, dan sukses. Semua peserta menunjukkan semangat kerja sama yang tinggi dan komitmen kuat untuk mewujudkan pembentukan PTUN di Sulbar. Dengan adanya PTUN, diharapkan masyarakat Sulbar akan mendapatkan akses yang lebih baik terhadap pelayanan hukum dan tata usaha negara, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di provinsi ini.



Kafilah Sulbar Kembali ke Daerah Usai Ikuti STQH Nasional 2025 di Kendari
Senin, 20 Okt 2025, 09:24:31 WIB, Dibaca : 177 Kali
Tour Guide ! Kafilah Sulbar Pada Ajang STQH di Kota Kendari Tahun 2025
Senin, 20 Okt 2025, 09:21:54 WIB, Dibaca : 61 Kali
Kafilah Sulbar Tuntaskan Penampilan di STQH Nasional 2025, Syahruddin Raih Juara Harapan II
Senin, 20 Okt 2025, 09:18:47 WIB, Dibaca : 298 Kali

Tuliskan Komentar