Minggu, 02 November 2025, WIB
Breaking News

Senin, 08 Jul 2024, 10:51:56 WIB, 5694 View Administrator, Kategori : Berita Umum

MAMUJU -- Pemprov Sulbar kembali melakukan penyegaran organisasi atas berakhirnya masa jabatan Yusuf Tahir sebagai PLT Kesbangpol Pemprov Sulbar. 

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Pemprov Sulbar Mustari Mula menjelaskan, Jabatan Yusuf Tahir selaku PLT Kepala Kesbangpol Berakhir per 5 Juli 2024. Peraturan BKN tentang Pelaksana Tugas hanya 2 kali 3 bulan. Aturan baku normatifnya begitu. Semua yang sudah Pelaksana Tugas 2 kali 3 bulan akan diberlakukan sama sesuai peraturan BKN. 

Apalagi Yusuf Tahir diketahui sudah sudah pernah dilakukan  perpanjangan SK sebagai PLT Ka Kesbangpol, olehnya dengan pertimbangan PJ Gubernur melaksanakan peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) 

"Pak gubernur menunjuk Herdin Ismail sebagai Plt" kata Mustari. 

Mustari mengatakan, saat ini sejumlah OPD Pemprov Sulbar juga masih dijabat PLT, olehnya Pemprov Sulbar masih menunggu arahan PJ Gubenur terkait proses pengisian pejabat sejumlah OPD. 

"Memang masih banyak yang dijabat PLT, untuk pengisian pejabat definitif ini masih dalam proses dan secara kebetulan Kesbangpol yang berakhir  5 Juli," tandasnya. (Rls)



Kafilah Sulbar Kembali ke Daerah Usai Ikuti STQH Nasional 2025 di Kendari
Senin, 20 Okt 2025, 09:24:31 WIB, Dibaca : 177 Kali
Tour Guide ! Kafilah Sulbar Pada Ajang STQH di Kota Kendari Tahun 2025
Senin, 20 Okt 2025, 09:21:54 WIB, Dibaca : 60 Kali
Kafilah Sulbar Tuntaskan Penampilan di STQH Nasional 2025, Syahruddin Raih Juara Harapan II
Senin, 20 Okt 2025, 09:18:47 WIB, Dibaca : 298 Kali

Tuliskan Komentar