Mamuju, 06 September 2023, bertempat di kantor Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan rakyat Provinsi Sulawesi Barat. Pada rapat kali ini dibuka langsung oleh Bpk Drs. H. Moh. Saleh Rachim, M.Si selaku Kepala Biro Pemkesra dan membahas Pemetaan Kerjasama Tahun Anggaran 2023. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah bahwa untuk mengoptimalkan pelaksanan kerja sama pemerintah diwajibkan melakukan identifikasi dan pemetaan urusan yang akan dikerjasamakan berdasarkan potensi dan karateristik daerahnya.
Pemetaan kerja sama sangat penting dilakukan untuk mengatasi keterbatasan dan kemampuan daerah dalam melaksankan urusan pemerintahan. Pemetaan kerja sama bertujuan menggali potensi daerah yang dapat dikerjasamakan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat dengan prinsip terencana, obyektif dapat dipertangungjawabkan, inovatif, berorientasi kepada pembangunan inklusif, efktif dan efisien dan terintegrasi kedalam perencanaan pembangunan daerah.
Rapat ini mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi dalam merumuskan rekomendasi rencana program kegiatan yang akan dikerjasamakan, Meningkatkan pemahaman dan komitmen perangkat daerah dalam menyusun rekomendasi rencana program kegiatan yang akan dikerja samakan serta Terlaksananya komitmen perangkat daerah untuk segera menyampaikan rekomendasi rencana program kegiatan yang akan dikerjasamakan sebagai bahan rapat Pleno penentuan skala prioritas kerja sama daerah Provinsi Sulawesi Barat.
Iksan Mustari : Program \"Sulbar Sepekan Menanam Mangrove \" Bentuk Nyata Komitmen Pemprov Sulbar Le Senin, 09 Sep 2024, 10:36:00 WIB, Dibaca : 207 Kali |
Pemprov Siap Dukung Penuh Proses Pilkada Serentak Demi Tercapainya Pilkada yang Aman dan Damai di Su Senin, 09 Sep 2024, 10:32:14 WIB, Dibaca : 293 Kali |
MENJAGA AKUNTABILITAS MELALUI APLIKASI BEASISWA PEMPROV SULBAR Sabtu, 31 Agu 2024, 09:21:34 WIB, Dibaca : 9398 Kali |