Minggu, 02 November 2025, WIB
Breaking News

Kamis, 14 Sep 2023, 01:01:58 WIB, 2692 View Administrator, Kategori : Berita Umum

Mamuju, 06 September 2023, bertempat di kantor Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan rakyat Provinsi Sulawesi Barat. Pada rapat kali ini dibuka langsung oleh Bpk Drs. H. Moh. Saleh Rachim, M.Si selaku Kepala Biro Pemkesra dan membahas Pemetaan Kerjasama Tahun Anggaran 2023. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah  bahwa untuk mengoptimalkan pelaksanan kerja sama pemerintah diwajibkan melakukan identifikasi dan pemetaan urusan yang akan dikerjasamakan berdasarkan potensi dan karateristik daerahnya.

              Pemetaan kerja sama sangat penting dilakukan untuk  mengatasi keterbatasan dan kemampuan daerah dalam melaksankan urusan pemerintahan. Pemetaan kerja sama bertujuan menggali potensi daerah yang dapat dikerjasamakan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat dengan prinsip terencana, obyektif dapat dipertangungjawabkan, inovatif, berorientasi kepada pembangunan inklusif, efktif dan efisien dan terintegrasi kedalam perencanaan pembangunan daerah.

              Rapat ini mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi dalam merumuskan rekomendasi rencana program kegiatan yang akan dikerjasamakan, Meningkatkan pemahaman dan komitmen perangkat daerah dalam menyusun rekomendasi rencana program kegiatan yang akan dikerja samakan serta Terlaksananya komitmen perangkat daerah untuk segera menyampaikan rekomendasi rencana program kegiatan yang akan dikerjasamakan sebagai bahan rapat Pleno penentuan skala prioritas kerja sama daerah Provinsi Sulawesi Barat.



Kafilah Sulbar Kembali ke Daerah Usai Ikuti STQH Nasional 2025 di Kendari
Senin, 20 Okt 2025, 09:24:31 WIB, Dibaca : 177 Kali
Tour Guide ! Kafilah Sulbar Pada Ajang STQH di Kota Kendari Tahun 2025
Senin, 20 Okt 2025, 09:21:54 WIB, Dibaca : 60 Kali
Kafilah Sulbar Tuntaskan Penampilan di STQH Nasional 2025, Syahruddin Raih Juara Harapan II
Senin, 20 Okt 2025, 09:18:47 WIB, Dibaca : 298 Kali

Tuliskan Komentar