Rakor dan Sinkronisasi Dalam Rangka Harmonisasi & Kolaborasi Kewenangan Pusat & Daerah
Oleh : Administrator, Pada : 17 Okt 2025Plt. Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, menghadiri Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi dalam Rangka Harmonisasi dan Kolaborasi Kewenangan Pusat dan Daerah melalui Penataan Otonomi Daerah, yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Hotel Claro Makassar, Kamis (9/10/2025).
\r\n
\r\nKegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengoptimalkan pelaksanaan otonomi daerah, khususnya dalam pembagian kewenangan, peningkatan koordinasi, dan percepatan pelayanan publik yang efektif dan berkeadilan.
\r\n
\r\nRakor tersebut juga menjadi forum strategis untuk membahas langkah-langkah harmonisasi kebijakan lintas sektor serta penguatan kolaborasi antarpemerintahan guna mendukung pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia.
\r\n
\r\nPlt. Kepala Biro Pemkesra, Murdanil, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efisien, kolaboratif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
\r\n
\r\n“Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah merupakan kunci keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam setiap kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan rakyat,” ujar Murdanil.
\r\n
\r\nKegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota se-Indonesia yang berkomitmen mendorong tata kelola pemerintahan yang harmonis, kolaboratif, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.
\r\n#BerAKHLAK #majudansejahtera
| Waktu | Makassar |
|---|---|
| Tempat | 09 Okt 2025 s/d 09 Okt 2025, 09.00 - SELESAI Wib |
| Pengirim | BIRO PEMKESRA PROV. SULBAR |