Rakor Fasilitasi Penataan Wilayah dan Identifikasi Batas Daerah
Oleh : Administrator, Pada : 17 Okt 2025Mamuju, 14 Oktober 2025 – Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Koordinasi Fasilitasi Penataan Wilayah dan Identifikasi Batas Daerah, bertempat di ruang rapat Biro Pemkesra, Senin (14/10).
\r\n
\r\nRapat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan staf dari Biro Pemkesra serta perwakilan perangkat daerah terkait, termasuk unsur dari TNI yang turut memberikan masukan teknis terkait wilayah dan pertahanan.
\r\n
\r\nKegiatan ini bertujuan untuk melakukan sinkronisasi data serta memastikan kejelasan batas-batas administratif antarwilayah kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat. Selain itu, rapat juga menjadi wadah koordinasi dalam penyusunan langkah strategis penataan wilayah agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
\r\n
\r\nPlt. Kepala Biro Pemkesra menyampaikan bahwa penataan wilayah dan batas daerah merupakan aspek penting dalam tata kelola pemerintahan daerah.
\r\n
\r\n“Kejelasan batas wilayah sangat berpengaruh terhadap perencanaan pembangunan, pelayanan publik, dan penyusunan kebijakan daerah. Melalui rapat koordinasi ini, kita ingin memastikan semua proses berjalan dengan tertib dan terarah,” ujarnya.
\r\n
\r\nLebih lanjut, ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penyelesaian isu-isu batas wilayah, terutama yang masih memerlukan klarifikasi lapangan maupun tindak lanjut administrasi.
\r\n
\r\nDengan dilaksanakannya rapat ini, diharapkan proses penataan wilayah dan identifikasi batas daerah di Sulawesi Barat dapat berjalan lebih efektif, mendukung ketertiban administrasi pemerintahan, serta memperkuat koordinasi antar instansi.
| Waktu | Ruang Rapat Biro Pemkesra Prov. Sulbar |
|---|---|
| Tempat | 14 Okt 2025 s/d 14 Okt 2025, 09.00 - SELESAI Wib |
| Pengirim | BIRO PEMKESRA PROV. SULBAR |